SEJARAH
Desa Sawah Baru merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar. Desa Sawah Baru berbatasan dengan beberapa desa, dimana di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Pulai Rambai, sebelah selatan berbatasan dengan desa Kampar, sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kampar dan sebelah Barat berbatasan dengan Desa Pulai Rambai. Desa Ini merupakan Desa Pemekaran dari Desa Kampar berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar Nomor: 13/KPTS/DPRD/2007 tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar tentang Pendefenitifan Desa Persiapan dan Pemekaran/Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Kampar Tahun 2007 yang selanjutnya disahkan berdasarkan Keputusan Bupati Kampar Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa Persiapan Sawah Baru. Kemudian pada tanggal 4 Oktober 2009 Desa Persiapan Sawah Baru, Desa Persiapan Tanjung Bungo dan Desa Persiapan Sungai Taraf Kecamatan Kampar Timur ditetapkan menjadi Desa Definitif.
Pemilihan Kepala Desa Sawah Baru pertama kali dilakukan pada tahun 2009 dan terpilihlah Bapak H. Agustiar. Pada masa pemerintahan Kepala Desa pertama ini kegiatan Desa Sawah Baru banyak digunakan untuk penataan kelembagaan pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan kemudian infrastruktur, pemberdayaan, pembinaan kelompok tani, bantuan untuk masyarakat kurang mampu seperti rumah layak huni, rehab rumah, dan bedah rumah dan penempatan pengelolaan PDAM Kecamatan Kampa di Desa Sawah Baru. Sebelum masa jabatan Bapak H. Agustiar selesai sebagai Kepala Desa, pada tahun 2015 beliau melakukan pilkades serentak bergelombang di Kabupaten Kampar, dan terpilihlah Bapak Sofian sebagai Kepala Desa Sawah Baru periode 2015-2021. Pada masa pemerintahan Bapak Sofian, beliau melanjutkan kegiatan infrastruktur, pemberdayaan, pembinaan kelompok tani, bantuan untuk masyarakat kurang mampu seperti rumah layak huni, rehab rumah, dan bedah rumah, melakukan pemberdayaan masyarakat desa, mendirikan kelompok pertanian dan Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Kelompok Tani Andalan (KTNA). Pada tahun 2021 Desa Sawah Baru melaksanakan kegiatan pilkades serentak bergelombang di Kabupaten Kampar. Jumlah calon Kepala Desa pada saat pilkades tersebut sebanyak 4 orang, dan dimenangkan oleh Bapak M. Safi’i, ST.
Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan pada masa pemerintahan Bapak M. Safi’i, ST yaitu melanjutkan pemerataan kegiatan infrastruktur, pemberdayaan, pembinaan kelompok tani, bantuan untuk masyarakat kurang mampu seperti rumah layak huni, rehab rumah, bedah rumah, kelompok pertanian dan Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Kelompok Tani Andalan (KTNA). Sebagian besar warga telah aktif bekerja di berbagai sektor, seperti pegawai negeri sipil (PNS), TNI/POLRI, pekerja swasta, petani, pedagang, serta pelaku usaha kecil.
Visi Desa Sawah Baru adalah "MEWUJUDKAN DESA SAWAH BARU YANG LEBIH MAJU ". Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Hi Desa Sawah Baru baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam)-tahun ke depan Desa Sawah Baru mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Misi Desa Sawah Baru:
- Meningkatkan Pengurus Administrasi gratis, singkat dan Cepat.
- Meningkatkan kenyamanan dan Pelayanan di Kantor Desa
- Pembinaan Petani melalui kelompok Usaha Peternakan dan Pertanian, Inkubasi bisnis Perikanan
- Peningkatan sarana Pengadaan Air bersih bagi masyarakat
- Meningkatkan pretasi dibidang olah raga, seni budaya serta PKK
- Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Desa
- Meningkatkan Penataan Kawasan sentra Kuliner
- Pengadaan Pelatihan Sekuriti untuk Pemuda
- Menginventarisasi Aset Desa
- Merapikan database kependudukan
- Meningkatkan linkungan sehat dan bersih melalui Gotong royong